
Program DAPATI Kemenperin Dongkrak Penjualan IKM Arang Tempurung di Manado
Doddy menjelaskan, pendampingan teknis yang yang diberikan oleh BSPJI Manadomencakup pemberian teknologi proses produksi arang tempurung menggunakan sistem beehive oven, uji coba beehive oven kapasitas 5 ton, serta upaya-upaya menjaga mutu arang tempurung kelapa sesuai Standar Nasional Indonesia. “Pelaksanaan program konsultansi DAPATI memberikan dapat positif secara langsung kepada mitra industri yang mendapatkan pendampingan. Pendampingan pada salah satu IKM pengolahan arang tempurung di Manado dapat meningkatkan produktivitas per batch produksinya, dari 100 kg menjadi 4.000 kg, serta penambahan kualitas produknya yang sebelumnya tidak dapat sehingga setelah pendampingan dapat memenuhi syarat mutu SNI arang,” tuturnya.
CV. Nusantara Jaya Mandiri merupakan salah satu pelaku IKM yang menerima pendampingan oleh tim BSPJI Manado, di antaranya pendampingan teknis seperti alih teknologi dan perancangan tungku pembakaran sistem beehive oven, uji coba tungku, pendampingan produksi, serta analisis laboratorium arang tempurung kelapa. “Sebagai dampak dari penerapan dan optimalisasi teknologi setelah tujuh bulan pendampingan, IKM ini dapat meningkatkan produktivitas hingga 33% dari kapasitas produksi sebelumnya,” ungkap Doddy.
Kepala BSPJI Manado Henry Pajow menyampaikan, sebelum dilakukan pendampingan program DAPATI proses produksi arang tempurung di CV. Nusantara Jaya Mandiri, mereka masih menggunakan drum berkapasitas 100 kg dengan kualitas akhir arang memiliki kadar air dan kadar abu yang tinggi sehingga produk yang dihasilkan tidak memenuhi SNI arang.
“Kemudian setelah menggunakan tungku pembakaran sistem beehive oven, terdapat peningkatan rendemen 25-26%, dan arang tempurung yang dihasilkan dari beehive oven memenuhi SNI arang sehingga meningkatkan daya saing dan nilai jual produk akhirnya,” ujarnya. Dengan adanya peningkatan dari sisi kualitas produk berdampak secara langsung terhadap daya saing IKM, di mana nilai jual produk arang tempurung yang dihasilkan saat ini dapat laku dijual dengan harga premium sampai Rp8.100 per kg atau meningkat 20% dari harga jual sebelumnya. Bahkan dampak positif dari program ini, saat ini CV. Nusantara Jaya Mandiri menjadi pemasok tetap salah satu perusahaan produsen arang aktif terbesar di Sulawesi Utara. “Ke depannya diharapkan melalui program DAPATI dapat mendorong IKM untuk mengembangkan usahanya berbasis keunggulan sumber daya setempat yang memenuhi kualitas SNI dan memiliki daya saing pasar yang lebih baik,” imbuhnya.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
Sumber Berita: https://kemenperin.go.id/artikel/23200/Program-DAPATI-Kemenperin-Dongkrak-Penjualan-IKM-Arang-Tempurung-di-Manado